Organisasi Nirlaba: Ciri dan Contohnya

Organisasi Nirlaba: Ciri dan Contohnya

Organisasi adalah sekumpulan orang yang memiliki tujuan yang sama, biasanya organisasi dibuat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang, namun ada juga organisasi yang tidak bertujuan kepada uang, biasa dikenal dengan organisasi nirlaba.

Pada pembahasan kali ini kami akan membahas mengenai organisasi nirlaba mulai dari pengertian hingga contohnya yang ada di Indonesia.

Baca Juga:

Pengertian Organisasi Nirlaba

Mengutik dari Wikipedia, Organisasi nirlaba adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).

Organisasi nirlaba biasanya terbentuk dari organisasi keagamaan, organisasi politik, rumah sakit, sekolah negeri, dan organisasi lainnya yang tidak berfokus pada laba.

Baca Juga:

Ciri-ciri Organisasi Nirlaba

Berbagai organisasi yang terbentuk di Indonesia mau tidak mau membuat bingung orang-orang dalam membedakan satu organisasi dengan organisasi lainnya. Untuk membantu mengidentifikasi organisasi sebagai NGO, berikut adalah beberapa karakteristik organisasi di bawah PSAK 45:

  • Sumber dana utama berasal dari para donatur yang tidak mengharapkan laba. 
  • Organisasi nirlaba merupakan bentuk organisasi yang diharapkan mampu menghasilkan suatu barang atau jasa tanpa mengejar profit. Apabila mendapatkan laba, besarnya tidak pernah dibagi kepada donatur. 
  • Organisasi tidak memiliki kepemilikan yang jelas. Artinya, organisasi tidak bisa dijual, ditukar, atau dikembalikan donasinya. 
  • Sebenarnya, organisasi nirlaba tidak memiliki proporsi pembagian keuntungan ketika dilakukan pembubaran atau likuidasi. Jadi, organisasi bisa kembali dikembangkan ketika instansi dibubarkan. 

Baca Juga:

Organisasi Nirlaba Di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh organisasi nirlaba yang ada di Indonesia, antara lain:

Yayasan

Yayasan adalah badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, dan tidak memiliki anggota.

Yayasan menjadi galat satu organisasi nirlaba merupakan kepemilikannya yang bersifat eksklusif. Jadi, yayasan hanya memiliki pendiri & Warga Negara Asing mampu menciptakan sebuah yayasan atau kepunyaan pribadi. Ini terlihat berdasarkan struktur organisasinya yg terdiri berdasarkan dewan pengawas, penasihat, & pengurus. Dewan pengawas mempunyai hak penuh buat menaruh kebijakan terhadap para penasihat & pengurus.

Asosiasi

Asosiasi sering didefinisikan sebagai organisasi berdasarkan anggotanya, didirikan untuk tujuan yang ada di antara para anggotanya.

Ada dua jenis asosiasi yakni asosiasi yang bersama dengan hukum dan asosiasi biasa tanpa hukum. Jika suatu organisasi ingin memperoleh perlindungan hukum, maka harus menerbitkan surat pendaftaran.

Institut

Institut adalah organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, masalah sosial, budaya dan humaniora. Organisasi-organisasi ini memiliki tujuan yang sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Contoh dari institusi seperti sekolah dasar, menengah dan menengah atas, lembaga kursus, dan sebagainya.

Dilihat dari bentuknya, institusi menghadirkan organisasi yang melayani masyarakat, mencerdaskan anak bangsa, dan membantu mewujudkan kebebasan masyarakat. Mendirikan organisasi nirlaba membutuhkan waktu lama, tetapi manfaatnya sangat besar.

Baca Juga:

Demikian pembahasan kami mengenai organisasi non profit, untuk artikel lainnya dapat Anda baca pada menu blog di website kami.

Sumber gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *