NJOP: Pengertian dan Fungsinya

NJOP: Pengertian dan Fungsinya

Nilai Jual Objek Pajak atau biasa disingkat dengan NJOP mungkin sering ada dengan, namun tahukah Anda, apa itu NJOP? Apa fungsi dari NJOP ini?

Pada artikel kali ini kami akan membahas mengenai NJOP mulai dari pengertian hingga fungsinya.

Baca Juga: Mengenal Program Pengungkapan Sukarela

Mengenal NJOP

NJOP merupakan hal yang terbilang penting pada saat Anda akan melakukan transaksi atas objek pajak yang dikenakan pajak.

Berdasarkan undang-undang NJOP adalah harta rata-rata yang diperoleh melalui transaksi jual beli yang dilakukan secara wajar.

Jika tidak terdapat transaksi jual beli maka NJOP dapat ditentukan dengan membandingkan harta dengan objek pajak lain yang sejenis, nilai perolehan baru, serta Nilai Jual Objek Pajak pengganti.

Anda perlu untuk mengetahui NJOP karena dapat Anda gunakan menjadi dasar untuk dapat membandingkan harga objek pajak yang sejenis pada saat Anda ingin membeli objek pajak tersebut dalam hal ini adalah objek pajak seperti tanah dan bangunan.

Baca Juga: Mengenal Surat Izin Usaha Perusahaan SIUP

Fungsi Mengetahui NJOP

Jika Anda mengetahui tentang NJOP dalam contoh tanah atau bangunan, maka Anda dapat mengetahui penjualan tersebut terlalu tinggi atau terlalu rendah melalui NJOP.

Tak hanya itu, mengetahui NJOP juga dapat membantu Anda untuk mengetahui besaran dari pajak yang akan ditanggung jika ada transaksi jual-beli pada objek pajak terkait.

Itu semua karena NJOP ini berguna sebagai dasar dari perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Menentukan dan Menghitung NJOP

NJOP pada tiap daerah berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dari suatu daerah yang berbeda-beda.

Tak hanya itu, nilai jual dari properti pada tiap tahunnya juga mengalami peningkatan yang untuk mengontrolnya dibutuhkanlah NJOP.

Yang menentukan besaran dari NJOP sendiri adalah pemerintah daerah pada tiap tiga tahun sekali. Namun besaran ini bisa disesuaikan oleh pemerintah daerah yang telah diberikan keleluasaan setiap tahun tergantung pada perkembangan dari wilayah tersebut.

NJOP Yang Tidak Kena Pajak

Seperti halnya pajak penghasilan, NJOP juga memiliki perhitungan dasar seperti faktor pengurangan yang disebut Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak atau NJOPTKP.

NJOPTKP ini digunakan untuk pengurangan dari Nilai Jual Objek Pajak. Besaran NJOPTKP adalah Rp 10 juta rupiah dengan nominal terendah berdasarkan Undang-undang No.28 Tahun 2009.

Pemerintah daerah juga dapat menetapkan NJOPTKP lebih besar dibanding nilai yang telah ditentukan, tergantung dari keputusan pemerintah daerah terkait.

NJOP, NJKP, NPOP, Apa bedanya?

NJOP masih ada hubungannya dengan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) karena merupakan faktor dari perhitungan untuk Pajak Bumi dan Bangunan terutang.

Nilai Perolehan Objek Pajak atau NPOP yang digunakan untuk dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.

Singkatnya NJOP ini merupakan nilai jual yang telah ditetapkan oleh pemda, sedangkan NPOP adalah nilai transaksi yang didapatkan ketika membeli membeli rumah ataupun bangunan.

Kesimpulan

Itu tadi pembahasan kami mengenai NJOP yang mana penting bagi Anda yang akan melakukan transaksi jual beli tanah atau bangunan, atau bagi Anda yang ingin mengetahui besaran dari PBB terutang yang Anda perlu bayarkan.

Jangan lupa untuk kunjungi website kami untuk membaca artikel lainnya. Jika Anda memiliki masalah dalam urusan manajemen, akuntansi atau keuangan, perpajakan, serta legal, jangan ragu untuk menghubungi Willson Consultant untuk solusi terbaik.

Sumber gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *