Mengenal Piutang: Ciri dan Jenisnya

Mengenal Piutang: Ciri dan Jenisnya

Jika sebelumnya kami pernah membahas tentang utang, kali ini kami akan membahas piutang, lawan dari utang.

Mari kita bahas tentang piutang secara definisinya terlebih dahulu.

Pengertian Piutang

Piutang merupakan tuntutan berupa uang, barang atau jasa yang dijual secara kredit terhadap pihak lain.

Jika dalam akuntansi, piutang menunjukkan tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan selesai dengan adanya penerimaan sejumlah uang.

Umumnya, piutang usaha ini muncul karena adanya transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan kepada pihak lain, di mana pembayaran yang dilakukan oleh pihak luar akan diselesaikan setelah tanggal transaksi.

Ciri-Ciri Piutang

  1. Adanya tanggal jatuh tempo
  2. Adanya nilai jatuh tempo
  3. Terdapat bunga yang berlaku

Baca Juga: Tujuan dan Manfaat Pemberian Insentif

Jenis-Jenis Piutang Usaha

1. Piutang Usaha

Piutang yang pertama adalah piutang usaha, di mana piutang ini merupakan sejumlah pembelian yang dilakukan secara kredit oleh pembeli, piutang ini timbul karena adanya transaksi jual beli barang atau jasa.

Umumnya, jangka waktu penagihannya antara waktu 30-60 hari.

2. Wesel Tagih

Jenis piutang ini merupakan surat formal yang telah diterbitkan untuk pengukur utang, jangka waktu tagih dari piutang ini biasanya 60-90 hari. Selain itu, pihak yang berhutang juga diwajibkan untuk membayar bunga.

Penyebab terjadinya piutang ini adalah karena adanya transaksi penjualan yang biasa disebut piutang dagang.

3. Piutang Lainnya

Selain piutang di atas yang melibatkan transaksi jual beli ada juga piutang yang di tidak mencangkup transaksi jual beli, yakni piutang berupa gaji, bunga serta restitusi pajak.

Piutang jenis ini umumnya tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan.

Penggolongan Piutang

Selain ciri dan jenisnya, piutang juga digolongkan menjadi beberapa golongan, antara lain:

Piutang Lancar

Merupakan piutang yang tertagih sesuai dengan perjanjian awal transaksi

Piutang Tidak Lancar

Merupakan piutang yang tertagih melebihi dari tempo yang sudah disepakati yang menyebabkan kerugian pada pihak penjual.

Piutang Cadangan

Merupakan piutang yang disisihkan untuk menghindari jumlah tidak tertagih

Piutang Yang Dihapuskan

Merupakan piutang yang dihapus dari penagihan dikarenakan pembeli mengalami kerugian, bangkrut, atau meninggal dunia.

Baca Juga: Mengenal Akuntansi Biaya

Pada artikel ini kami telah membahas mengenai piutang, untuk membaca informasi lainnya seputar manajemen. keuangan dan akuntansi, perpajakan serta legalitas, jangan lupa untuk mengunjungi website kami

Willson Consultant adalah perusahaan penyedia jasa manajemen, keuangan dan akuntansi, pajak, serta legalitas perusahaan yang sudah berpengalaman dalam menangani bidang tersebut.

Jika anda memiliki masalah dalam manajemen, keuangan dan akuntansi, pajak, serta legalitas perusahaan jangan ragu untuk menghubungi Willson Consultant

Sumber gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *