-
By:
- WSC Admin
- No comment
- Tags: akuntansi, finance, manajemen
Mengenal Piutang: Ciri dan Jenisnya
Jika sebelumnya kami pernah membahas tentang utang, kali ini kami akan membahas piutang, lawan dari utang.
Mari kita bahas tentang piutang secara definisinya terlebih dahulu.
Pengertian Piutang
Piutang merupakan tuntutan berupa uang, barang atau jasa yang dijual secara kredit terhadap pihak lain.
Jika dalam akuntansi, piutang menunjukkan tuntutan pada pihak luar perusahaan yang diharapkan selesai dengan adanya penerimaan sejumlah uang.
Umumnya, piutang usaha ini muncul karena adanya transaksi penjualan barang atau jasa perusahaan kepada pihak lain, di mana pembayaran yang dilakukan oleh pihak luar akan diselesaikan setelah tanggal transaksi.
Ciri-Ciri Piutang
- Adanya tanggal jatuh tempo
- Adanya nilai jatuh tempo
- Terdapat bunga yang berlaku
Baca Juga: Tujuan dan Manfaat Pemberian Insentif
Jenis-Jenis Piutang Usaha
1. Piutang Usaha
Piutang yang pertama adalah piutang usaha, di mana piutang ini merupakan sejumlah pembelian yang dilakukan secara kredit oleh pembeli, piutang ini timbul karena adanya transaksi jual beli barang atau jasa.
Umumnya, jangka waktu penagihannya antara waktu 30-60 hari.
2. Wesel Tagih
Jenis piutang ini merupakan surat formal yang telah diterbitkan untuk pengukur utang, jangka waktu tagih dari piutang ini biasanya 60-90 hari. Selain itu, pihak yang berhutang juga diwajibkan untuk membayar bunga.
Penyebab terjadinya piutang ini adalah karena adanya transaksi penjualan yang biasa disebut piutang dagang.
3. Piutang Lainnya
Selain piutang di atas yang melibatkan transaksi jual beli ada juga piutang yang di tidak mencangkup transaksi jual beli, yakni piutang berupa gaji, bunga serta restitusi pajak.
Piutang jenis ini umumnya tidak berasal dari kegiatan operasional perusahaan.
Penggolongan Piutang
Selain ciri dan jenisnya, piutang juga digolongkan menjadi beberapa golongan, antara lain:
Piutang Lancar
Merupakan piutang yang tertagih sesuai dengan perjanjian awal transaksi
Piutang Tidak Lancar
Merupakan piutang yang tertagih melebihi dari tempo yang sudah disepakati yang menyebabkan kerugian pada pihak penjual.
Piutang Cadangan
Merupakan piutang yang disisihkan untuk menghindari jumlah tidak tertagih
Piutang Yang Dihapuskan
Merupakan piutang yang dihapus dari penagihan dikarenakan pembeli mengalami kerugian, bangkrut, atau meninggal dunia.
Baca Juga: Mengenal Akuntansi Biaya
Pada artikel ini kami telah membahas mengenai piutang, untuk membaca informasi lainnya seputar manajemen. keuangan dan akuntansi, perpajakan serta legalitas, jangan lupa untuk mengunjungi website kami
Willson Consultant adalah perusahaan penyedia jasa manajemen, keuangan dan akuntansi, pajak, serta legalitas perusahaan yang sudah berpengalaman dalam menangani bidang tersebut.
Jika anda memiliki masalah dalam manajemen, keuangan dan akuntansi, pajak, serta legalitas perusahaan jangan ragu untuk menghubungi Willson Consultant