Mengenal Obligasi: Kelebihan dan Kekurangannya

Mengenal Obligasi: Kelebihan dan Kekurangannya

Salah satu bentuk surat berharga adalah surat utang yang biasa disebut dengan obligasi, tak hanya itu obligasi juga merupakan sarana investasi.

Pada artikel kali ini, kami akan membahas obligasi, termasuk kekurangan dan kelebihannya.

Baca Juga:

Pengertian Obligasi

Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan atau dibuat oleh pihak yang berutang. Obligasi diterbitkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah.

Oleh karena itu obligasi adalah obligasi korporasi yang dapat dibeli dan pembeli nantinya dapat menerima manfaat dalam bentuk bunga.

Dengan menerbitkan obligasi ini, penerbit mengakui bahwa ia berutang kepada pembeli obligasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang disepakati.

Baca Juga:

Kelebihan dan Kekurangan Obligasi

  • Kelebihan obligasi
  1. Menerima bunga atau kupon, seperti kupon tetap atau kupon variabel/variabel.
  2. Dapat diperdagangkan di pasar sekunder melalui mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau off-exchange trading.
  3. Anda akan menerima selisih antara harga jual dikurangi capital gain atau harga beli.
  4. Cocok untuk tabungan jangka panjang.
  5. Lebih aman dan terpercaya, terutama jika Anda memilih obligasi pemerintah.
  6. Risiko rendah.
  • Kekurangan Obligasi
  1. Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu dalam suku bunga, kondisi ekonomi dan politik.
  2. Berinvestasi pada obligasi dianggap aman, namun tetap ada risiko gagal bayar jika perusahaan penerbitnya bangkrut.
  3. Menjual obligasi sebelum jatuh tempo dapat mengakibatkan kerugian, karena harga jual biasanya lebih rendah dari harga beli.

Baca Juga:

Jenis-jenis Obligasi

Berdasarkan nominalnya, obligasi dibagi menjadi dua, antara lain:

  • Obligasi Jenis Konvensional

Uang kertas atau obligasi dengan nilai nominal sekitar Rp 1 miliar per slot.

  • Obligasi Jenis Ritel

Kebalikan dari konvensional, surat utang ini dengan nominal kecil, seperti Rp 1 Juta per slotnya.

Jika dilihat dari penerbitnya, obligasi dibagi menjadi 3, antara lain:

  • Corporate Bonds

Jenis obligasi yang diterbitkan baik oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta dengan jangka waktu minimal satu tahun.

  • Government Bonds

Jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat. Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), Savings Bonds Ritel (SBR), dll.

  • Municipal Bonds

Obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA).

Baca Juga:

Demikian pembahasan kami tentang obligasi, untuk artikel lainnya dapat Anda baca pada menu Blog di website kami.

Sumber gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *