Mengenal Dokumen-dokumen Pelengkap Faktur Pajak
Menerbitkan faktur pajak bagi seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP) merupakan bukti bahwa mereka telah memungut pajak dari pembeli BKP atau JKP.
Namun, tahukah Anda bahwa dalam penerbitan faktur pajak diperlukan juga dokumen pelengkap dari faktur pajak tersebut yang perlu untuk disertakan.
Pada artikel kali ini kami akan membahas tentang dokumen apa saja yang dapat menjadi pelengkap dari sebuah faktur pajak.
Baca Juga:
Pengertian Faktur Pajak
Seperti yang sudah disinggung di atas bahwa faktur pajak merupakan bukti dari adanya pungutan yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak kepada pembeli dari Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).
Maksudnya adalah PKP harus menerbitkan faktur pajak atas BKP atau JKP sebagai tanda bukti bahwa telah memungut pajak dari pembeli BKP atau JKP tersebut.
Baca Juga:
Lalu apa saja dokumen pelengkap faktur pajak yang diperlukan?
Dokumen Pelengkap Faktur Pajak
Purchase Order
Dokumen pelengkap faktur pajak yang pertama adalah purchase order di mana dokumen ini buat oleh pembeli sebagai bukti atas barang yang akan mereka beli dari penjual.
Bedanya purchase order dengan invoice adalah adalah invoice dibuat oleh penjual untuk diberikan kepada pembeli sedangkan purchase order ini dibuat dari pembeli kepada penjual.
Umumnya dalam dokumen ini memuat tentang detail dari pelaku transaksi yang terlibat, tanggal pemesanan, hingga rincian dari barang yang akan dibeli termasuk nama produk, jumlah pemesanan, harga hingga ketentuan seperti diskon jika ada.
Invoice
Jika dokumen sebelumnya dibuat oleh pembeli kepada penjual, maka invoice ini dikeluarkan oleh penjual kepada pembeli.
Invoice adalah dokumen pelengkap faktur pajak dengan berisikan bukti pembelian yang disertai dengan nominal pembayaran yang harus dibayarkan oleh pembeli kepada penjual.
Baca Juga:
Nota Kredit
Nota kredit berisi pemberitahuan tentang utang kepada pelanggan yang mengalami penambahan dalam jumlah tertentu, dokumen ini juga merupakan dokumen pelengkap dari faktur pajak.
Delivery Order
Dokumen pelengkap faktur pajak terakhir yang akan kita bahas adalah delivery order yang berfungsi sebagai surat perintah penyerahan barang yang sudah dipesan sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli. Delivery order ini biasa disebut juga dengan surat jalan yang dikeluarkan oleh penjual.
Umumnya dokumen ini terbagi ke dalam tiga lapisan warna yang berbeda yakni putih, merah dan kuning.
Lapisan berwarna putih merupakan bukti transaksi pembelian dan berfungsi sebagai alat penagihan nantinya.
Yang kedua lapisan berwarna merah yang digunakan sebagai arsip bagi pembeli barang yang akan digunakan sebagai patokan dari penjualan barang ke pelanggan.
Dan lembaran ketiga adalah lembaran yang berfungsi sebagai arsip untuk penerbit dari dokumen ini.
Kesimpulan
Dokumen pelengkap dari faktur pajak diperlukan sebagai pendamping dari sebuah faktur pajak yang bertujuan sebagai penguat dari faktur pajak tersebut jika suatu hari terdapat kekeliruan, maka dokumen pelengkap faktur pajak ini dapat menjadi penjelas dari kekeliruan tersebut.
Demikian pembahasan kami untuk dokumen pelengkap faktur pajak, jangan lupa kunjungi website kami untuk artikel menarik lainnya.
Jika Anda memiliki masalah dalam hal perpajakan, manajemen keuangan dan akuntansi, serta legalitas usaha Anda, jangan ragu untuk menghubungi Willson Consultant untuk solusi terbaik dari masalah Anda.