Sertifikat Elektronik Kadaluarsa?, Begini Cara Mengatasinya!

Sertifikat Elektronik Kadaluarsa?, Begini Cara Mengatasinya!

Jangan khawatir, untuk permintaan Sertifikat Elektronik untuk PKP yang masa belakunya akan habis atau ada juga yang telah habis, bisa dilakukan secara Online, Gimana sih caranya?,

  1. PKP Pemohon mengajukan permohonan Sertifikat Elektronik dapat dilakukan pada laman e-nofa di efaktur.pajak.go.id
  2. Input Passphrase PKP pada laman E-Nofa
  3. Selanjutnya PKP Menghubungi KPP terdaftar dengan saluran telepon, email, maupun aplikasi yang sinkron dengan persetujuan dari petugas khusus, yang mana selanjutnya petugas akan melakukan validasi identitas dari PKP dengan membutuhkan data, diantaranya :
  4. NPWP, Nama, dan alamat tinggal
  5. NIK
  6. Nomor telepon yang terdaftar di akun pajak PKP
  7. Email yang terdaftar di akun pajak PKP
  8. Jika syarat diatas terpenuhi, aka petugas khusus melakukan persetujuan pemberian Sertifikat Elektronik
  9. Setelah proses selesai, PKP dapat mendownload sertifikat tersebut di laman e-nofa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *