Peraturan pajak Terbaru

Peraturan pajak Terbaru

Peraturan pajak terbaru Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Hallo Semua,

Ditetapkan pertanggal :

Tanggal 10 Juni 2020

Silahkan dibaca dan dipahami, jika ada yang tidak paham, anda bisa menghubungi pihak pajak di kring pajak 1 500 200 , atau bisa juga nih hubungi kami baik lewat komentar, kontak whatsapp, ataupun email kita, kita akan bantu menjelaskan kepada anda sebisa yang kami bisa

Sumber Peraturan : https://pajak.go.id/id/peraturan-pemerintah-republik-indonesia-nomor-29-tahun-2020

Terima kasih dan selamat membaca

Regarts,

Willson Consultant Group