E-Form dan Keunggulannya

E-Form dan Keunggulannya

Mengenal E-Form

Sebenarnya, metode pelaporan SPT tahunan dengan e-form bukanlah hal baru, yang mana sebelumnya e-form ini memiliki format .xfdl yang perlu menggunakan IBM Viewer untuk membukanya dan juga tidak bisa dibuka bagi pengguna sistem operasi berbasis Mac.

Tetapi pada versi terbarunya, DJP online telah menggantinya yang sebelumnya jenis file berjenis .xfdl menjadi .pdf yang mana lebih mudah untuk diaksses.

Dengan format .pdf ini yang lebih mudah diakses, maka e-form dapat dilakukan tanpa harus merkoneksi dengan internet, hal ini tentu memudahkan para wajib pajak yang akan melaporkan SPT nya, namun demikian meskipun pengisian dapat dilakukan secara offline, untuk menyampaikan atau mengirim nya tetap dilakukan secara online.

Tak hanya itu, kemudahan lainnya adalah e-form terbaru ini memungkinkan anda untuk melakukan impor data CSV untuk pengisian daftar harga, bukti potong dan sebagainya, lalu data juga disajikan dalam prepulated untuk formulir 1770 dan 1770s Wajib pajak orang pribadi.

Sehingga data akan disesuaikan sesuai dengan yang sudah pernah terekam sebelumnya.

BACA JUGA : Mengenal Istilah Tutup Buku dan Fungsinya

Keunggulan E-Form SJP Online terbaru

Selain kemudahan yang sudah ada diatas , beberapa keunggulan lainnya yang bisa anda rasakan dengan e-form DJP online terbaru antara lain :

  1. Fleksibel karena sudah bisa dibuka untuk pengguna sistem operasi Mac.
  2. Token yang dapat dikirimkan melalui email atau SMS dengan menggunakan kode OTP.
  3. Dapat melakukan impor data CSV memasukan data-data terbaru untuk penyesuaian seperti bukti potong.
  4. Adanya validasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) serta pemindah bukuan saat submit.

Cara Mengisi SPT Tahunan Dengan e-Form

E-form pajak ini dapat digunakan untuk pengisian formulir SPT tahunan bagi wajib pajak Badan maupun Orang Pribadi. Seperti yang sudah dijelaskan diatas pada e-form ini terdapat dua jenis formulir SPT Tahunan orang pribadi, yakni 1770 dan 1770s.

Perbedaan antara Formulir 1770 dan 1770s adalah pada formulir 1770 diperuntukkan bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan berasal dari usaha atau pekerjaan bebas pada satu atau lebih pemberi kerja, sedangkan untuk formulir 1770s digunakan untuk Wajib Pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta Pertahun atau lebih dari pemberi kerja dalam negeri lainnya dan luar negeri atau dikenalan PPh Final.

Untuk mengisinya berikut kami bagi antara SPT Tahunan wajib pajak pribadi dan badan.

Bagi Wajib Pajak Pribadi

  • Yang pertama, anda perlu mengunjungi website DJP online di www.pajak.go.id
  • Login pada menu yang terletak di pojok kanan atas.
  • Maka anda akan dialihkan ke djponline.pajak.go.id
  • Anda perlu mengisikan NPWP dan kata sandi lalu klik Login
  • Jika sudah berhasil login, klik menu Lapor. Dibagian paling atas akan muncul e-Form Pajak versi baru dan versi lama. Klik salah satu.
  • Setelah itu muncul perintah untuk mengunduh formulir dan pilih salah satu jenis formulir.
  • Jika sudah, Anda hanya perlu mengisi formulir SPT tersebut secara offline.
  • Setelah diisi lengkap, selanjutnya formulir dilaporkan secara online dengan membuka situs yang sama, kemudian login.
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email, kemudian klik tombol submit.
  • Apablia anda berhasil maka anda akan menerima bukti penerimaan elektronik melalui email Anda.

Bagi Wajib Pajak Badan

Langkah yang dilakukan untuk wajib pajak badan sebenarnya sama saja dengan wajib pajak orang pribadi, yang membedakannya hanya pada wajib pajak badan ini, anda perlu untuk melampirkan hasil scan laba-rugi yang berbentuk file .Pdf.

Untuk formulir, pada wajib pajak badan digunakan jenis formulir 1771.

Demikian pembahasan kami tentang e-form, fasilitas yang disediakan DJP untuk mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan bagi para wajib pajak.

Apabila anda mengalami masalah dalam urusan perpajakan anda, jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA : Mengenal SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan Isinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *