9 Rencana Besar Menteri Keuangan Bersama Presiden Membenahi Pajak RI

9 Rencana Besar Menteri Keuangan Bersama Presiden Membenahi Pajak RI

Tahukah kamu jika menteri keuangan kita, Ibu Sri mulyani mempunyai 9 Rencana besar untuk mendorong penguatan ekonomi Indonesia , termasuk dengan meningkatkan aktivitas ekonomi melalui sektor perpajakan, nah apa saja sih 9 rencana besar tersebut? , diantaranya adalah :

  1. Penurunan Pajak Penghasilan (PPN)

Rencananya, penurunan Pajak Penghasilan (PPN) ini hingga 20%. Pemerintah juga akan menurunkan PPh bagi perusahaan yang baru melantai dibursa hingga 17%

2. Penghapusan PPh atas Dividen dalam maupun luar negeri

Syaratnya adalah yang dimaksud dividen yang dimaksud ditanamkan dalam bentuk investasi di Indonesia

3. Perubahan rezim perpajakan menjadi teritorial

4. Keringanan Sanksi pembetulan SPT Tahunan maupun masa

Keringanan ini ditunjukan bagi mereka yag kurang bayar atau dalam masa pembetulan SPT

5. Pemerintah menurunkan sanksi denda sebesar 1%

Yang dimaksud adalah untuk faktur pajak yang tidak dibuat atau faktur pajak uang tidak distorkan pada masa waktunya

6. Pemerintah akan menjadikan perusahaan digital untuk memungut, menyetor dan melaporkan PPN

Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penghindaraan pajak

7. Relaksasi bagi hak atau kredit pajak

Hal ini ditujukan bagi para pengusaha kena pajak atau PKP

8. Menghapus definisi Badan Usaha Tetap

Pemerintah akan menghapuskan definisi Badan Usaha Tetap ( BUT ) Sebagai klasifikasi wajib bagi perusahaan digital yang beroprasi di Indonesia

9. Peraturan perpajakan yag konsisten

Peraturan perpajakan akan dibuat konsisten seiring dengan Fasilitas – fasilitas insentif seperti text holiday, super deduction tax, PPh untuk KEK, Dan PPh untuk SBN di pasar Internasional akan dimasukan ke dalam RUU Ini

Nah, itu dia 9 Rencana Besar dari menteri kuangan kita, semoga semua dapat terealisasikan dengan baik dan benar ya.

10 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *