-
By:
- WSC Admin
- No comment
- Tags: LEGAL, LEGALITAS
Mengenal Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
Jika anda akan melakukan kegiatan usaha, maka anda perlu memahami apa saja yang perlu anda miliki guna untuk mendukung kegiatan usaha anda, salah satu yang anda butuhkan adalah surat pernyataan kegiatan usaha yang mana diperlukan untuk usaha anda untuk meningkatkan nilai kredibilitas dari usaha yang akan anda mulai.
Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
Adalah surat yang memberikan penjelasan bahwa wajib pajak memiliki usaha maupun kegiatan usaha bebas dengan penandatanganan diatas materai yang berlaku (Saat ini Rp10.000), dengan memiliki surat pernyataan usaha ini, menandakan bahwa anda memang memiliki bukti usaha yang dijalankan secara nyata dan benar adanya. Maka surat pernyataan kegiatan usaha ini menjadi salah satu jenis surat yang harus dimiliki oleh orang yang melakukan usaha sebagai bukti sebagai bukti benar adanya usaha tersebut
Manfaat Dari Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
Surat Pernyataan Kegiatan Usaha ini memiliki beberapa manfaat yang antara lain :
- Bukti legalitas usaha
Jika anda sudah mengantongi surat keterangan usaha ini, maka usaha yang anda jalankan sudah diakui dan diketahui keberadaanya secara resmi oleh pemerintah. Apalagi jika syarat dari dapat beroperasinya suatu usaha harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dengan ini, berarti usaha anda sudah memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menjalankan usaha, karena SKU ini salah satu syarat wajib yang harus dimiliki jika akan mengajukan SKU
- Syarat Perpajakan
Manfaat selanjutnya adalah dalam bidang perpajakan tentu anda mengenal dokumen yang bernama NPWP, Kartu yang perlu dimiliki oleh setiap wajib pajak, baik pribadi maupun badan, kartu yang memberikan kemudahan dalam kegiatan administrasi perpajakan.
Salah satu syarat yang perlu dipenuhi ketika akan mengajukan pembuatan NPWP adalah memiliki Surat pernyataan kegiatan usaha.
- Mempermudah urusan perbankan
Jika sewaktu waktu anda membutuhkan pinjaman untuk usaha anda, salah satu caranya adalah meminjam kepada bank, akan tetapi mengajukan pinjaman ke bank tidak semudah membalikkan telapak tangan, terdapat berbagai macam syarat dan juga ketentuan untuk itu.
Salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah memiliki surat pernyataan kegiatan usaha, jika anda memilikinya maka anda akan lebih mudah untuk pengajuan pinjaman kepada bank
- Syarat untuk ikut lelang atau tender
Kegiatan lelang – melelang ini kerap terjadi dalam sebuah usaha atau bisnis. Kegiatan yang melibatkan proses penawaran atas suatu barang dengan memberikan penjualan kepada yang memberikan penawaran tertinggi.
Dalam proses lelang ini memiliki aturan khusus yang berhubungan pada bentuk dasar lelang, batas minimum dan maksimum penawaran lelang, serta batas waktu dalam pengajuan penawaran. Tidak semua pengusaha dapat melakukan proses ini terlebih untuk barang yang unik, bernilai tinggi, dan juga antik.
Untuk dapat mengikuti kegiatan ini, perlu memiliki izin resmi dari pemerintah, surat ini nantinya akan menjadi pendukung bagi para pelaku usaha untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Karena surat pernyataan kegiatan usaha ini dapat menjadi bukti bahwa tender yang diikuti bersifat legal dan sah dimata hukum.
- Syarat pengajuan perubahan golongan tarif listrk ke bisnis
Dalam kegiatan operasional usaha, anda dituntut untuk efisien dalam segala hal, termasuk dalam masalah penggunaan listrik.
Perusahaan Listrik Negara atau PLN menawarkan tarif listrik khusus untuk pelaku usaha untuk dapat menikmati harga yang lebih murah dibandingkan dengan tarif listrik rumah tangga.
Tarif ini disebut tarif B1 yang mendapatkan subsidi dari PLN, tarif tersebut diperuntukan hanya untuk UMKM/bisnis kecil.
Jika anda ingin mendapatkan fasilitas tersebut anda dapat merubah golongan tarif listrik anda, salah satu yang dipenuhi adalah anda memiliki surat keterangan usaha yang anda tunjukkan ketika akan mendaftar, dengan fasilitas tersebut anda dapat memperoleh harga yang lebih murah sehingga dapat mengurangi beban operasional anda.
Contoh Surat Pernyataan Kegiatan Usaha
Demikian pembahasan mengenai Surat Pernyataan Kegiatan Usaha, jika anda mengalami masalah baik dalam hal manajemen, legalitas, akuntansi maupun pajak, silahkan hubungi kami untuk solusi terbaik.