Mengenal Fungsi Utama Pajak

Mengenal Fungsi Utama Pajak

Semua Wajib Pajak dalam negeri dan luar negeri wajib memenuhi kewajiban perpajakannya secara formal dalam rangka membangun bangsa Indonesia. Pajak sendiri memiliki beberapa macam jenisnya.

Namun pada artikel kali ini kami akan lebih fokus untuk membahas tentang fungsi pajak itu sendiri di Indonesia.

Baca Juga:

Fungsi Pajak Di Indonesia

Fungsi Mengatur

Melalui pajak, pemerintah dapat mengatur perekonomian negara. Fungsi mengatur di sini, pajak digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Misalnya, untuk meningkatkan jumlah investasi dalam dan luar negeri, pemerintah menawarkan berbagai jenis pembebasan pajak.

Fungsi Anggaran

Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran pemerintah, seperti menjalankan fungsi pemerintahan secara rutin dan melakukan pembangunan.

Pajak yang disetor oleh wajib pajak orang pribadi dan badan dapat digunakan oleh pemerintah untuk pembiayaan berkelanjutan seperti biaya tenaga kerja, material dan pemeliharaan. Di sisi lain, biaya yang digunakan sehubungan dengan pembiayaan pembangunan dapat berasal dari tabungan pemerintah, yaitu pendapatan dalam negeri dikurangi pengeluaran saat ini.

Fungsi Redistribusi Pendapatan

Selanjutnya fungsi dari pajak adalah di mana pajak yang telah dipungut pemerintah dari para wajib pajak digunakan untuk mendanai kebutuhan publik mencangkup pembiayaan pembangunan yang menjadikan adanya kesempatan kerja sehingga dapat membuka pendapatan bagi masyarakat luas.

Fungsi Stabilitas

Pajak membuat pemerintah dapat memiliki dana dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan stabilitas harga yang menyebabkan inflasi bisa dikendalikan.

Semua dapat dilakukan dengan mengatur jalan peredaran uang yang ada di masyarakat, pemungutan pajak dan menggunakan pajak secara tepat sasaran.

Demikian pembahasan kami mengenai fungsi utama dari pajak di Indonesia. Untuk artikel menari lainnya dapat Anda baca pada menu Blog di website kami.

Jika Anda memiliki masalah dalam urusan perpajakan baik secara pribadi maupun badan usaha Anda, jangan ragu untuk konsultasikan kepada Willson Consultant untuk solusi terbaik permasalahan perpajakan Anda.

Sumber gambar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *