-
By:
- WSC Admin
- No comment
Ketentuan Baru Penulisan Alamat pada Faktur Pajak
DJP secara resmi merevisi beberapa Pasal dalam PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak melalui Penerbitan PER-11/PJ/2022 per tanggal 01 September 2022. Beberapa Point Perubahan tersebut salah satunya adalah · Mengenai Ketentuan Penulisan Alamat Pada Faktur Pajak. Dijelaskan di PER-11/PJ/2022, ketentuan penulisan alamat yang lebih spesifik ditujukan pada Kawasan Tertentu yang mendapat Fasilitas PPN. Tercantum pada Pasal 6 […]
Read More